Yang berfungsi dan berperan dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan NKRI. dalam bentuk ancaman nyata dan belum nyata4. Ketentuan amandemen ketiga UUD 1945 Pasal 30 Ayat (2) Usaha Pertahanan dan Keamanan Negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai Komponen Utama, Rakyat sebagai Komponen Pendukung” dan Pasal 27 ayat (3) “setiap warga negara berhak dan. Upaya pertahanan dan keamanan di lingkungan kenegaraan dapat ditampilkan melalui berbagai sikap berikut ini; 1) Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Kesinambungan sistem pertahanan ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Baca juga: Hak Warga Negara dalam. id - Tugas dan fungsi TNI tentunya berperan besar dalam sistem pertahanan dan keamanan Negara. TI. com - Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta sering juga disebut SISHANKAMRATA. Latar Belakang Bela Negara adalah tekat, sikap, semangat, serta tindakan warga Negara dalam upaya menjaga, memelihara, serta mempertahankan kelangsungan hidup Bangsa dan Negara. Dalam Rapat Kerja Pertahanan dan Keamanan di Jakarta pada tanggal 17-28 November 1967, dirumuskan pelaksanaan Doktrin Pertahanan dan Keamanan Nasional, yang akan kita kenal sebagai. Nah, melalui amanat. Sishankamrata bersifat semesta. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024. Usaha pertahanan dan keamanan negara dalam rangka mengatasi ancaman yang datang dari luar dilaksanakan melalui. IP, M. 17rb+. 27 Ayat 3 d. Dengan Undang-undang, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. ”. Foto: Shutter Stock. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishakamrata) tidak hanya melibatkan komponen utama yaitu TNI dan POLRI, namun juga warga negara secara menyeluruh dan wilayah serta sumber daya nasional lainnya untuk menghadapi ancaman. Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Erosi terhadap keutuhan NKRI tidak hanya datang dari. Sishankamrata adalah suatu sistem pertahanan keamanan dengan komponen-komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral, serta berlanjut untuk mewujudkan. Thursday, 16 October 2014. Untuk itu tulisan ini akan mendiskusikan bagaimana dinamika Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara (Sishanneg) dari awal kemerdekaan pasca. Dalam Buku PPKn kelas X (Kemendikbud 2016). UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga memberikan gambaran bahwa strategi pertahanan dan keamanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan. – Selalu menaati dan melaksanakan peraturan. Pelatihan dasar militer Adalah usaha untuk membantu TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban Negara. Ragam strategi militer di Indonesia dibedakan menjadi tiga, yaitu: Strategi Menghadapi Ancaman Militer. ”(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. TNI sebagai komponen utama selalu siaga, tetapi perlu didukung oleh Komponen Cadangan dan komponen pendukung. JPP, JAKARTA - Menteri Pertahan (Menhan) yang baru, Prabowo Subianto, pada awal November 2019 melontarkan sebuah konsep pertahanan negara yang sempat menjadi perbincangan dan perdebatan di kalangan masyarakat. (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Direktorat Pengkajian Ideologi dan Politik Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI mengangkat tema “Menyiapkan Pembentukan Komponen Cadangan Guna Memperkuat Pertahanan Negara” pada Intellectual Exercise yang diadakan pada Kamis, 5 Maret. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya; Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta; Membantu tugas pemerintahan di daerah; Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang; Cadangan. TNI dan Polri merupakan kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Sugimin, M. 196101111988032001. Pasal 30 ayat 2 UUD 1945 : “usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisisan Negara Republik Indonesia,. Pertahanan lingkungan D. S. (1) TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai; penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam. Dalam membangun national security, bangsa ini telah mengembangkan 3 doktrin utama yaitu adalah Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), Wawasan Nusantara (Wanus) dan Ketahanan Nasional. 3 Tahun 2002. Sesuai dasar tersebut, kebijakan pertahanan negara tidak dapat ditinjau hanya dari perspektif pertahanan semata, namun dalam pengelolaannya merupakan. Pasal 1 butir 2 UU Nomor 3/2002 mengatakan: “sistem pertahanan negara bersifat semesta yang. . Kekuatan Utama dalam Menghadapi Ancaman Militer. Dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang menjadi komponen utama adalah… A. 42. Sesuai Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004, Hankamrata adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya serta dipersiapkan secara dini oleh. com - Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memaparkan konsep pertahanan dan keamanan yang akan ia jalankan selama lima tahun ke depan. Hakekat pertahanan keamanan negara adalah perlawanan rakyat semesta dalam menghadapi setiap bentuk ancaman terhadap keselamatan bangsa dan negara, yang penyelenggaraannya disusun dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta dan didasarkan pada hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan akan kekuatan. Ancaman terhadap ketahanan nasional dapat datang dari luar maupun dalam negeri. Laksamana Muda TNIDr. 22. Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta, sistem pertahanan keamanan rakyat. kekuatan cadangan d. Doktrin Pertahanan yang diwarisi oleh para pendiri bangsa adalah Pertahanan Rakyat Semesta. Dalam pengalaman sejarah bangsa Indonesia, peraturan perundang-undangan tentang pertahanan dan keamanan negara ini telah diatur. pembinaan kemampuan pertahanan 6. Fungsi perlindungan masyarakat ialah menanggulangi atau memperkecil malapetaka yang. Peran TNI – POLRI dalam Pertahanan dan Keamanan Negara 237 2. (Amanat Panglima Besar Jenderal. Dalam. Sistem pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia disebut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, (Sishankamrata). go. 06 Maret 2022 23:59. 3. UU tersebut muncul sebagai implementasi dari UUD 1945 yang menyebutkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan. Komduk. Sampai saat ini sambil menunggu disahkannya RUU PSDN inventarisasi dan klasifikasi kebutuhan akan ASN oleh TNI belum terlaksana. Hal ini sejalan dengan pertahanan negara defensif aktif yang dianut sejak kemerdekaan tahun 1945. Pertama, perluasan akses (konektivitas) dan peningkatan infrastruktur digital. ”. TNI yang terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara bertugas mempertahankan, melindungi,. "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945," ujar Prabowo, Kamis (7/10/2021). 1. Sejatinya peranan institusi pertahanan dan keamanan bukanlah sesuatu yang terpisah-pisah. Sishankamrata atau Sistem Pertahanan. Sistem ini melibatkan. 10) Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishanrata) adalah konsep yang ditetapkan bangsa Indonesia sebagai cara menghadapi dan mengatasi serangan dan gangguan yang dilakukan negara bangsa lain terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu, ada empat komponen dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Doktrin dan Strategi Pertahanan Dalam rangka menjaga, melindungi, dan memelihara keamanan nasional, Pasal 30 UUD 1945 mengamanatkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia danPasal 30 Ayat 2 dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen kedua menyebut bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) oleh TNI dan Kepolisian Negara RI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Tentara Nasional Indonesia atau TNI terdiri dari Angkatan Darat , Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. dalam usaha pertahanan dan keamanan negara” dan “ Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Sistem Pertahanan Rakyat Semesta adalah suatu system pertahanan keamanan dengan komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral serta berlanjut untuk mewujudkan kemempuan dalam upaya pertahanan keamanan Negara. TNI dan Polri C. TNI dan Polri C. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dengan komponen utama adalah TNI dan Polri sedangkan komponen pendukung adalah rakyat. Secara hukum (menunjuk pada UUD 1945 p asal 27 ay at (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara “, dan Pasal 30 Ayat (1 dan 2), tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara”, Usaha pertahanan dan keamanan negara di. 3. Tepatnya, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, 11 November 2019, Menhan Prabowo memaparkan konsep. Scientific Rev by: Redaksi Haloedukasi. Baca Juga: Soal TNI Turunkan Baliho, Rocky Gerung: Kurang Mulia. sistem keamanan oleh Polri c. PASAL 30 Ayat 2 dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen kedua menyebut bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) oleh TNI dan Kepolisian Negara RI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Dalam rangka menjaga, melindungi, dan memelihara keamanan nasional, berdasarkan UUD 1945 Pasal 30 upaya pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang diterapkan di Indonesia adalah sistem yang telah disesuaikan berdasarkan kondisi bangsa ini. 20 Tahun 1982, yaitu tentang Pertahanan dan Keamanan Negara yang disempurnakan sekarang dengan UU No. Jawaban: Di dalam BAB XII UUD 1945 poin dua, misalnya, dinyatakan bahwa "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan. Sistem Pertahanan Dan Keamanan Negara Indonesia. Persoalan pengamanan wilayah maritim sejatinya bukan hanya tanggung. Modal penting menjaga keutuhan dan persatuan bangsa. Pada Pasal 27 ayat 3 mengatur tentang bela negara, sedangkan Pasal 30 ayat 1 mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara. tni. JAKARTA - Tugas dan fungsi TNI tentunya berperan besar dalam sistem pertahanan dan keamanan Negara. " Baca juga: Fungsi Rakyat dalam Sistem. Info Kewarganegaraan Komponen sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta terdiri atas: TNI sebagai kekuatan utama sistem pertahanan; POLRI sebagai kekuatan utama sistem keamanan; Rakyat sebagai kekuatan pendukung. dikarenakan dalam komponen semesta Usaha bela Negara merupakan kewajiban sebagai warga negara. Sishankamrata adalah sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, yaitu sistem pertahanan dan keamanan yang mengikutsertakan rakyat sebagai komponen pendukung, TNI-POLRI sebagai kekuatan utama. Sistem itu masih bersemayam kuat dalam doktrin, strategi, dan kebijakan pertahanan nasional. Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) vital untuk pertahanan negara. b. Prajurit TNI. Muhammad R. hak asasi manusia, negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, dan prinsip hidup berdampingan secara menegakkan hukum, memberikan pengayoman, serta pelayanan kepada damai,. 1. Berdasarkan sistem ini, TNI pada dasarnya merupakan unsur utama pertahanan dan keamanan, sedangkan unsur pendukungnya adalah. tiap warga negara sebagai perwujudan hak dan kewajibannya dalam usaha pertahanan negara. Pertahanan khusus. Dalam Bab IV, ketetapan arah kebijaksanaan pertahanan dan keamanan, antara lain disebutkan pengembangan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat, TNI dan Polri sebagai kekuatan utama yang didukung komponen lainnya dengan meningkatkan kesadaran bela negara,. 8. 30 ayat 1 c. Pasal 30. Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta. Penjelasan Pasal 30 Ayat 5. a. TNI juga berperan aktif dalam melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum, operasi kemanusiaan, serta membantu. TNI dan POLRI manunggal bersama masyarakat sipil dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Buku ini, justru menegaskan tentang arti penting kebijakan dalam ilmu pertahanan, termasuk kebijakan keamanan siber dalam sistem. Usaha pertahanan dan juga keamanan negara akan dilaksanakan melalui sistem pertahanan. 1. kekuatan utama b. Dalam rangka menjaga, melindungi, dan memelihara keamanan nasional, Pasal 30 UUD 1945 mengamanatkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara. 3. 9) Membantu tugas pemerintahan di daerah. 3) Rela berkorban untuk bangsa dan negara. Mempertahankan keutuhan wilayah negara Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Kemhan. Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta oleh TNI dan Kepolisian Negara RI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Pasal 2 ayat (2) “Kepolisian Negara Republik Indonesia. d. JAKARTA - Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) merupakan sistem pertahanan yang dianut Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman. Dalam pembekalannya kepada para peserta Rapim TNI, Prabowo menekankan untuk saling meningkatkan kerja. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini kami sajikan Contoh Soal Pilihan Ganda lengkap dengan jawabannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas X Bab 6 yang membahas tentang Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Pada hakikatnya usaha pertahanan dan keamanan negara sebagaimana tertuang Pasal 30 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, sedangkan kekuatan pendudukung dalam. Pasal 30 ayat (2) menetapkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). id, Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, dalam sambutannya pada pembukaan Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat mengatakan bahwa Sistem Pertahana. f. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. 41. Sesuai Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004, Hankamrata adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan. Komponen khusus yaitu Perlindungan Rakyat (Linmas) yang berfungsi menanggulangi akibat bencana perang, bencana alam atau bencana lainnya, dan komponen. Diman TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama dan rakyat Indonesia sebagai kekuatan pendukung. Berikut ini yang bukan termasuk bentuk-bentuk usaha pembelaan Negara adalah… A. 14 Maret 2022 18:18. Pertahanan Semesta 9 Pertahanan dan Keamanan Negara pasal 30 ayat 1 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pertahanan terpusat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024, sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta berarti melibatkan seluruh warga negara, wilayah, serta sumber daya nasional. Masyarakat B. Lebih jauh, Menhan. Sama halnya dengan tubuh manusia, suatu negara memerlukan perlindungan dan pertahanan. pemisahan TNI dan POLRI pasal 2 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:. Oleh sebab itu, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik. Sishankamrata adalah singkatan dari sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Komponen Pertahanan Negara. Hal lainnya yang menjadi faktor penyebab adalah sinergi dan kolaborasi antar-institusi terkait yang belum benar-benar solid. Dengan demikian menurut pasal ini, kemanan dan perlindungan negara, termasuk di dalamnya. Usaha pertahanan dun keamanan negara dilaksanakan melalui system pertahanan dun keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Ind~nesia dun Kepolisia Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai. Pada 3 Oktober 1945 BKR. Misalnya mengenai pengertian keamanan nasional dengan keamanan negara, fungsi pertahanan dengan fungsi keamanan, regulasi dan masih banyak lagi. sistem pertahanan sipil b. 1. Di Indonesia, sistem pertahanan negara yang berlaku adalah Sistem Pertahanan Kemanan Rakyat Semesta ,yang dimana dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai " komponen utama " SISHANKAMRATA yang didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". 9. Selain fungsi tersebut di atas, TNI juga memiliki tugas-tugas pokok seperti : Menegakkan kedaulatan Negara. pemisahan TNI dan Polri dan ketetapan MPR VII Tahun 2000 tentang peran TNI dan Polri yang kemudian membawa konsekuensi perubahan signifikan dalam penataan sistem pertahanan dan keamanan. Iamuncul dari doktrin pertahanan kita yang disebut Sishanta (Sistem Pertahanan Semesta) sesuai dengan Undang-Undang No. Komponen intelijen berfungsi mendeteksi ancaman dan tantangan secara dini. HUT TNI 5 Oktober 1965 & Sejarah Pemakaman Pahlawan Revolusi. Doktrin ini perlu di implementasikan dan Komcad adalah salah satu implementasinya. 1) sistem pertahanan-keamanan rakyat semesta,disingkat. TNI dan Polri. Komponen utama dalam sishanta yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dilansir dari Ensiklopedia, peranan tni dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta adalah Sebagai kekuatan utama sistem pertahanan. Baca Juga: Mengenal Konsep Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama, yaitu. Tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri saja, masyarakat juga bertanggung jawab terhadap pertahanan dan keamanan negara. Hakikat. Namun didalam Pasal 30 UUD 1945 juga menerangkan bahwa, pertahanan negara tidak sekadar pengaturan tentang TNI dan bahwa keamanan negara tidak sekadar pengaturan tentang Polri. Sudah sejak dulu Indonesia menyebutnya sebagai Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta. Ilustrasi (Foto : Okezone. Sifat. Bahan Hukum Sekunder Bahan hukum sekunder berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi. Pasal 8 Perlawanan. Jumat, 18 Juni 2021. Yuk, mari kita bahas lebih lanjut dengan bahasa yang santai dan. Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA) merupakan sistem pertahanan negara yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, serta sumber daya nasional. 3) Terwujudnya tata kelola sistem pertahanan negara yang baik.